"Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik Secara Modern Menuju Peradilan yang Agung"
Sabtu, 13 Juni 2026
HALAMAN INFORMASI

Profil Singkat PPID

Pengadilan Agama Lahat Kelas IB • Update: 23 May 2026

📄 Profil Singkat PPID Pengadilan Agama Lahat

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Lahat Kelas IB dibentuk sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi di lingkungan peradilan, mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lahat, struktur organisasi PPID dirancang secara formal untuk menunjang optimalisasi layanan data kepada stakeholders, pencari keadilan, akademisi, serta publik secara luas secara cepat, profesional, dan non-diskriminatif.

Kami bertekad menyediakan akses informasi yang valid dan tepat waktu menggunakan infrastruktur teknologi informasi yang mudah digunakan, ramah penyandang disabilitas, dan berintegritas tinggi bebas dari biaya pungutan liar (Gratis kecuali biaya penggandaan riil).

  • Mengelola dokumentasi informasi kepengadilan secara tertib dan termitigasi.
  • Menyediakan website dan e-PPID mandiri sebagai jalur pengajuan formulir secara paperless.
  • Menjamin waktu pelayanan yang responsif sesuai SK KMA 2-144/2022 (paling lambat 10 + 7 hari kerja).